Rabu, 02 November 2016

Instalasi listrik medis

Bahaya Keselamatan kerja listrik pada peralatan Kesehatan

Bagi temen-temen teknik , pasti sudah tidak asing dengan mata kuliah teknik tenaga listrik atau tentang instalasi listrik. Saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok, bayangkan saja kalau tidak terdapat listrik,  peradaban tidak akan seperti saat ini.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam proses instalasi listrik yang dipengaruhi banyak faktor seperti tujuan instalasi, daya yang di butuhkan, jenis peralatan listrik yang akan dipakai dll, contoh instalasi listrik rumah tangga berbeda dari industri baik dari daya yang dibutuhkan maupun karakteristiklistrik yang harus tersedia. 
Disini akan dijelaskan materi yang akan dipelajari khususnya dari teknik elektromedik pada mata kuliah keamanan dan keselamatan peralatan kesehatan yang khusus membahas tentang dasar  instalasi listrik untuk rumah sakit agar nantinya karakteristik instalasi yang dibutuhkan untuk peralatan kesehatan dapat tercapai.
karena peralatan memiliki karakteristik yang berbeda, tingkat resiko yang berbeda sehingga kesalahan instalasi dapat mengakibatkan keruskan, kecelakaan , bahkan kematian.
Acuan instalasi listrik medis
  1. SNI 04-0225-200 (PUIL 2000)
  2. Peraturan mentri kesehatan RI No:2306/MENKES/PER/XI/2011 tentang persyaratan teknis instalasi elektrikal rumah sakit
  3. IEC 60364-7-710 Requirements for Special or location Medical Location
Instlasi Listrik Adalah instalasi tegangan listrik mulai dari pembangkit (generator) sampai pada peralatan (titik akhir penggunaan)
Peralatan Listrik adalah Setiap peralatan yang dalam proses penggunaannya membuthkan  energi listrik / membutuhkan listrik agar bias beroperasi
Perlengkapan Listrk adalah komponen-komponen pada jaringan instalasi
  • PP NO 3 Tahun 2005 & PP NO 26 TAHUN 2006 Tentang perubaha PP NO 10 Tahun 1989. Pasal 22 :
    Instalasi ketenaga listrikan harus sesuai dengan standar nasional Indonesia tentang ketenaga listrikan. Setiap instalasi ketenaga listrikan wajib memiliki sertifikat layak operasi sbelum dioperasikan
Peraturan mentri no: 0045 tahin 2005 Tentang instalasi ketenaga listrikan & Peraturan mentri no: 0046 Tahun 2006 tentang perubaan Permenkes 0045 tahun 2005 Mengatur tentang perenanaan pemasangan, pengamanan, pemeriksaan dan pengujian serta uji layak operasi.

Beban listrik
Beban listrik adalah sesuatu yang harus dipikul oleh pembangkit listrik (generator) untuk menyediakan kebutuhan tenaga listrik peralatan agar dapat berfungsi dengan baik.
Total beban listrik adalah semua daya yang dibutuhkan oleh peralatan listrik aktif.

Beban listrik digambarkan sebagai impedansi listrik
Jenis Beban Listrik
    1. Resistif merukan beban murni beban alat /tahana alat contoh heater lampu pijar dsb.
    2. Induktif merpakan beban yang diakibatkan oleh kumpran kabel seperti trafo motor,instlasi gedung yang tidak bagus banyak mengalamk masalah ini.
    3. Kapastif merupkan beban yang sifatnya meghalangi perubahan nilai tegangan listrik.

Persaratan energi listrik di rumah sakit
  1. Kapasits harus sesuai dengan yang dibutuhkan
  2. Kualitas arus tegnangan frekwensi baik
  3. Kehsndalan system jaringan tinggi
  4. Keamanan kemanfaatan nya terjamin
  5. Mengutamakan hemat energi

Pengamanan beban di rumah sakit
  1. Kebutuhan maksimum dan keragaman
  2. Lokasi medik
  3. Supply
  4. Pembagian instalasi
  5. Kompatibilitas
Pengamanan lokasi medik
Lokasi medik dimaksudkan untk tempat diagnose perawatan pemantauan pasien, maka dibutuhkan proteksi tambahan dan memilliki standar khuhusus dalam penggunaannya sesuai puil 2000
Pembagian lokasi medik berdasar puil 2000
Klasifikasinya
  1. Kelompok Satu (1)
    Dalam kelompok ruangan ini terputsnya tegangan listrik tidak membahyaan pasien, operator, maupun peralatan Karena dapat di ulangi atau perawatan pasien mungkin untuk dihentikan

  2. Kelompok 1E
    Instalasi listrik dalam penggunaannya terdapat toleransi terputusnya tegangan kurang dari 10 detik, jika instalasi listrik gagal atau sumber utama mati maka harus memindhkan kesupply khsusus (generator)

  3. Kelompok 2E
    Untuk ruangan dimana Pemeriksaan tidak dapat di ulangi, kegagalan instalasi/terputus daya tidak dapat di toleransi. Pada ruangan ini membutuhkan ups/battery sebagai backup jika listirk mati maka peralatan tetep mendapat sumber tegangan dari battery contoh untuk kamar operasi.

Pengamanan Terhadap Bahaya Listrik
  1. Bahaya sentuh langsung
    Bahaya sentuhan pada bagian yang aktif/ konduktor yang bertegangan
    Tegangan sentuh yang di izinkan

Tegangan  Maksimum
Waktu
<50
-
50
5
75
1
90
0,5
110
0,2
150
0,1
220
0,05
380
0,03

Penyebab sentuh langsung
  • Kelalailain petugas
  • Pemasangan yang buruk
  • Gangguan eksternal
Pengamanan sentuh langsung proteksi konduktor dan selungkup dengan memberikan isolasi ganda, memnambahkan penghalang, atau tempatkan diluar jangkauan dan juga proteksi isolasi lantai kerja. Untuk proteksi dapat digunakan penghalang dari luar seperti rcd/elcb yang sangat sensitif.

b. Bahaya sentuh tidak langsung
   Bahaya sentuhan yang secara konduktif tidak bertegangan akan teteapi hal ini terjadi akibat beberapa faktor :
  • Kegagalan isolasi perlatan
  • Indeks proteksi perlatan yang tidak baik
  • Gangguan cuaca/akibat petir dsb
Dampak sentuhan tidak langsung dapat membahayakan operator/pasien dan perlatan kesehatan , merusak dan menggangu peralatan lainnya .
                                                                                                                          
Pengamanan sentuh tidak langsung, banyak hal yang dapat digunakan sebagai proteksi diatantaranya pemutus rus otomatis, isolasi ganda  (kelas II), pengamanan potensial, proteksi dengan separasi listrik, grounding

Proteksi Bahaya Jarak aman vs tegangan tinggi
Tegnagan (kv)
Jarak (cm)
1
50
12
60
20
75
70
100
100
125
120
160
500
300

  1. Bahaya overload
    Bahaya yang diakibatkn kelebihan beban pada penghantar dan sumber pembangkit tenaga listrik yang di sebabkan penambahan baeban terus menerus hingga melebihi kapasitas hantar konduktor yang digunakan/tanpa memperhatikan kha dan kemampan sumber. Pengamanan  bisa dilakukan dengan MCB,MCCB,MFB sebagai saklar emutus bahaya overload

  2. Bahaya over voltage
    Bahaya kenaikan tegangan dari sumber secara tiba-tiba
    Pengamanan yang bisa dilakukan adalah memasang over voltage relay sebagai pemutus jika terjadi over voltage, hindari pemasangan beban berlebih pada system, beban 3 pahse harus seimbang,lakukan pemeliharaan pada system pembumian dan isolasi kabel.

  3. Bahaya radiasi medan elektromagnetik

Penyebab Kebakaran Karena Listrik
  1. Beban berlebih
  2. Sambungan tidak sempurna
  3. Selungkup/isolasi buruk
  4. Pembatas arus tidk sesuai
  5. Kebocoran isolasi
  6. Listrik statis
  7. Sambaran petir

Temuan Ketidak sesuain Instalasi Listrik rumahsakit
  1. Belum tersedia grounding yang baik
  2. Putaran motor rst terbalik
  3. Tidak memiliki catu daya pengganti khusus (ups)